Naik Bus Antarkota, Ini Syarat-Syaratnya

[ad_1] Terminal Pulogebang dibuka kembali untuk perjalanan bus. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkapkan, ada sejumlah pengecualian bagi penumpang yang ingin naik kendaraan umum. Hal itu seiring dibukanya kembali moda transportasi umum oleh Kementerian Perhubungan. “Hari ini di Terminal Pulogebang sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas tentang penanganan Covid-19 nomor 4 tahun 2020