‘Pengungkapan Kasus Jiwasraya tak Berhenti di 6 Terdakwa’

[ad_1] Sejak medio pekan lalu, Kejakgung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya tak berhenti pada enam tersangka yang kasusnya sudah mulai disidangkan sejak, Rabu (3/6). Direktorat Pidana Khusus (Dirpidsus) Kejakgung tetap melanjutkan penyidikan untuk mencari tersangka lain penyebab kerugian negara senilai Rp 16,8 triliun